Bacaan Doa dan Niat Zakat Fitrah Serta Tata Cara Melakukannya

Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan diri dari harta yang kita miliki karena sejatinya setiap harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya.

Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan suci Ramadhan menjelang hari raya idul fitri tidak disebut zakat fitrah apabila seseorang menunaikan zakat fitrah setelah berlangsungnya shalat idul fitri.

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu dan bukan seorang budak sahaya. Untuk lebih jelas silahkan simak uraian di bawah ini:

Syarat-syarat zakat fitrah:

1). Beragama islam, seseorang yang mengeluarkan zakat fitrah haruslah seorang muslim atau muslimah.

2). Merdeka, artinya bukan seorang budak.

3). Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah antara bulan Ramadhan sebelum shalat Id pada hari raya idul fitri.

4). Memiliki harta lebih untuk menunaikan zakatnya dan orang-orang yang berada dibawah tanggungannya, misalnya seorang balita atau anak-anak maka orang tualah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah atas mereka.

Hukum yang tidak mewajibkan seseorang mengeluarkan zakat fitrah:

1). Seorang yang meninggal dunia sebelum terbenamnya matahari pada akhir hari bulan Ramadhan.

2). Seorang anak yang terlahir selepas terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

3). Seorang mu’allaf yang memeluk islam setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

4). Tanggungan seorang istri yang baru saja dinikahi setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Waktu pelaksanaan zakat fitrah, sebagaimana disebutkan dalam salah satu syarat zakat fitrah yakni antara bulan Ramadhan sebelum melaksanakan shalat idul fitri.

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya :

“Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh dari Ibnu Abu Zannad dari Musa bin Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat Id) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.” (HR. Tirmidzi: 613)

Hanya saja alangkah lebih baik jika kita mengeluarkan zakat fitrah pada malam sebelum hari raya idul fitri atau dibeberapa hari terakhir bulan suci Ramadhan agar kewajiban kita sebagai umat muslim tertunaikan lebih awal dan membuat hati tenang.

Kita bisa mengeluarkan zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok kita sehari-hari, di Indonesia sendiri seperti yang kita ketahui makanan pokoknya adalah beras, jadi kita bisa menggunakan beras untuk menunaikan zakat fitrah.

Yang harus kita ketahui jika kita menunaikan zakat dengan beras haruslah mengeluarkan zakat fitrah dengan beras yang biasa kita makan sehari-hari, misalnya; kita terbiasa menanak nasi dengan beras seharga Rp. 12.000 per liter maka beras yang dikeluarkan untuk zakat fitrah pun harus memilki kualitas sama dengan yang biasa kita makan.

Adapun banyaknya beras yang harus dikeluarkan adalah 3,5 liter per orang. Selain menggunakan beras, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dengan uang yakni sebesar harga beras 3,5 liter.

Kemana kita harus mengeluarkan zakat fitrah? Kita bisa melaksanakan zakat fitrah melalui amil zakat terpercaya, biasanya di beberapa daerah penampungan zakat fitrah dikelola oleh ketua RT dan Ustadz setempat lalu setelah itu akan disalurkan kepada orang-orang yang tidak mampu.

Bukan hanya melalui amil zakat, kita juga bisa langsung menunaikan zakat fitrah pada orang-orang tidak mampu yang kita kehendaki, namun yang jadi catatan jangan mengeluarkan zakat fitrah kepada orang yang serumah atau yang memungkinkan kita memakan kembali zakat yang telah kita keluarkan.

Ibnu Abbas Radiallahu’anhuma mengatakan, “Rasulallah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mewajibkan zakat fitrah sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Daud) Allah Swt., menegaskan kepada siapa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya :

”Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir dan orang-orang miskin dan pengurus-pengurus zakat dan para mu’allaf yang dibujuk hatinya untuk memerdekakan budak dan orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Setelah kita sama-sama tahu penjelasan zakat fitrah di bawah ini adalah niat dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah yang bisa kita praktikan jika telah masuk bulan suci Ramadhan menjelang hari raya idul fitri.

1). Niat

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah hendaklah kita melafalkan niat, karena niat inilah yang akan jadi pembeda apakah kita melaksanakan zakat fitrah atau zakat lainnya.

– Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri wajib karena Allah Ta’ala.

– Niat Zakat fitrah untuk istri, niat ini dibacakan oleh seorang suami yang mengeluarkan zakat bagi istrinya

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya wajib karena Allah Ta’ala.

– Niat zakat fitrah untuk seorang anak laki-laki, niat ini dibacakan oleh orang tua yang mengeluarkan zakat fitrah bagi anak laki-laki mereka

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an walidii …. (sebutkan namanya) fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya yang bernama (sebutkan namanya) wajib karena Allah Ta’ala.

– Niat zakat fitrah untuk seorang anak perempuan, niat ini dibacakan oleh orang tua yang mengeluarkan zakat fitrah bagi anak perempuan mereka

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii …. (sebutkan namanya) fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan namanya) wajib karena Allah Ta’ala.

– Niat zakat fitrah bagi orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦ… ﻓَﺮْﺿًﺎﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an …. (sebutkan namanya) fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya :

Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya) wajib karena Allah Ta’ala.

2). Setelah membaca niat mengeluarkan zakat fitrah serahkan beras atau uang yang diniatkan untuk zakat fitrah tersebut kepada orang yang dikehendaki untuk menerimanya.

3). Doa, setelah kita selesai membaca niat dan menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang dikehendaki selanjutnya adalah mengAamiin-kan doa yang dibacakan oleh orang yang kita zakati.

Adapun doa yang biasa dibacakan oleh seseorang yang menerima zakat fitrah adalah:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ أٰمِيْنَ

Latin :

Ajarakallaahu fiimaa ‘a thaita, wabaaraka fiimaa abqaita waja’alahu laka thahuuraan, Aamiin.

Artinya :

”Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang engkau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih atas dirimu, Aamiin.”

Itulah niat dan tata cara melakukan zakat fitrah, semoga artikel ini menjadi syiar kebaikan dan kita semua disampaikan pada bulan suci Ramadhan serta mampu untuk mengeluarkan zakat fitrah, Aamiin.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.