Contoh Surat Jual Beli Rumah Terbaru 2024

Untuk kamu yang ingin membeli rumah, surat perjanjian jual beli merupakan hal yang harus kamu perhatikan dengan baik.

Surat perjanjian jual beli ini merupakan surat perjanjian yang dibuat oleh pihak penjual dan pihak pembeli yang menyatakan bahwa pihak penjual wajib menyerahkan suatu barang dan pihak pembeli berhak atas barang tersebut.

Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa kesepakatan antara kedua belah pihak yakni penjual dan pembeli telah disetujui.

Lampiran Surat Jual Beli Rumah

Nah, sebelum membuat surat jual beli rumah ada beberapa hal yang sangat penting untuk kamu lampirkan yaitu:

  • Identitas kedua belah pihak
  • Detail rumah
  • Tanda tangan diatas materai
  • Isi surat perjanjian

Untuk kamu yang ingin membuat surat perjanjian jual beli rumah berikut kami berikan contoh surat perjanjian jual beli rumah yang bisa menjadi referensimu. Simak Yuk!

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :

Selaku pihak pertama yang selanjutnya disebut PENJUAL.

2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :

Selaku pihak kedua, yang selanjutnya disebut PEMBELI.

Penjual dengan ini berjanji untuk menyatakan mengikatkan diri untuk menjual kepada Pembeli dan Pembeli berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari Penjual berupa sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor ……. Kelurahan …………………….. Kecamatan ………………………. Kabupaten ……………………, dan secara rinci tampak pada gambar situasi nomor ….. tanggal ……………………….. seluas …… meter persegi berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas ……… meter persegi, yang untuk selanjutnya disebut Tanah dan Rumah, dengan syarat dan ketentuan yang diatur sebagai berikut:

Pasal 1
Harga Tanah dan Rumah

Jual beli Tanah dan Rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh Penjual dan Pembeli dengan harga Rp. ………………………. [– dalam huruf –] dengan rincian yaitu sebagai berikut:
a. Harga tanah per meter persegi Rp, ……………………………… [– dalam huruf –] sehingga harga tanah seluruhnya Rp, ……………………………… [– dalam huruf –]
b. Harga bangunan rumah adalah Rp, ……………………………… [– dalam huruf –]

Pasal 2
Cara Pembayaran
Ayat 1
Pembeli menyatakan bersedia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp, ……………………………… [– dalam huruf –] secara tunai kepada Penjual, pada saat ini perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli sebagai tanda terima yang sah.
Ayat 2
Sisa harga Tanah dan Rumah sebesar Rp, ……………………………… [– dalam huruf –] harus dibayar oleh Pembeli paling lambat ……. hari sejak surat perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli
Ayat 3
Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatas dilakukan dengan cara transfer ke rekening Penjual yakni Bank ……………….. cabang ……………….

Pasal 3
Jaminan
Ayat 1
Penjual menjamin dengan sepenuhnya bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah benar-benar milik Penjual sendiri serta tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak atas tanah tersebut.
Ayat 2
Penjual hanya menyatakan bahwa Tanah dan Rumah yang dimaksud di dalam perjanjian ini bebas dari sitaan pihak manapun, tidak berada dalam sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dipindahkan atau dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga serta tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.

Pasal 4
Penyerahan
Ayat 1
Penjual menyatakan dan berjanji akan menyerahkan Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini kepada Pembeli dalam keadaan kosong selambat-lambatnya …….. hari setelah perjanjian ini ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli yang penyerahannya bersamaan dengan pelunasan seluruh harga tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Ayat 2
Penyerahan Tanah dan Rumah seperti yang dimaksud pada pasal 4 ayat 1 diatas disertai dengan penyerahan kunci rumah dan kunci ruangan-ruangan yang ada di dalam rumah tersebut.

Pasal 5
Peralihan Hak Kepemilikan
Penjual menyatakan bahwa sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini maka Tanah dan Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini beserta segala keuntungan ataupun kerugian sepenuhnya menjadi hak milik Pembeli

Pasal 6
Balik Nama
Ayat 1
Biaya pengurusan balik nama tanah beserta bangunan yang dimaksud dalam perjanjian ini sepenuhnya adalah tanggungjawab Pembeli
Ayat 2
Dalam proses pengurusan balik nama, Penjual berjanji dan menyatakan bersedia bersama pembeli menghadap instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hal yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Penjual kepada Pembeli.

Pasal 7
Pajak
Ayat 1
Penjual menyatakan dan bersedia untuk melunasi seluruh kewajiban yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini seperti pajak dan pungutan lainnya sebelum diserahkan kepada Pembeli.
Ayat 2
Setelah Penyerahan tanah dan bangunan sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat 1 dan 2 maka segala bentuk pajak, iuran, dan pungutan yang berhubungan dengan tanag dan bangunan sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggungjawab pembeli

Pasal 8
Jangka Waktu Perjanjian
Penjual dan Pembeli telah bersepakat bahwa perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya Penjual, atau sebab apapun juga, jika dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti Penjual wajib menaati seluruh ketentuan-ketentuan yang ada dalam perjanjian ini

Pasal 9
Penyelesaian Perselisihan
Ayat 1
Jika timbul perbedaan penafsiran atas pelaksanaan perjanjian ini dan/atau hal-hal lain yang belum tercantum di dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan dengan cara kekeluargaan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Ayat 2
Jika penyelesaian dengan cara kekeluargaan secara musyawarah untuk mufakat tidka memuaskan, maka akan ditempuh jalur hukum dan oleh karena itu maka Penjual dan Pembeli sepakar memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ……………………………

Pasal 10
Penutup
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak manapun juga, selanjutnya perjanjian ini dibuat rangkap dua untuk masing-masing pihak yang keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di : ………………….
Tanggal : ……………………………………..

Penjual …………………………….. Pembeli

………………..
Saksi-saksi:
1. …………………….
2. ……………………
3. …………………….

Demikianlah contoh dari surat jual beli rumah yang bisa kami bagikan untukmu. Semoga contoh surat diatas dapat membantumu dalam menulis surat jual beli rumah. Terima kasih telah singgah.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.