Contoh Surat Alas Hak Tanah yang Baik dan Benar

Konflik pertanahan dalam prekteknya masih menjadi salah satu topik permasalahan yang sering terjadi di Indonesia.

Kepemilikan tanah di Indonesia masih banyak yang belum terdaftar dan tidak jelas kepemilikan serta penggunaannya sehingga pada akhirnya semakin banyak dijumpai pengusaan tanah oleh sekelompok orang yang dapat merugikan masyarakat.

Sebenarnya hal tersebut dapat ditangani jika saja kita memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai alas hak terkuat seperti yang tertera dalam pasal 20 ayat (1) UU No.5 Tahun 1960.

Namun, faktanya hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memperhatikan status alas hak atas tanah yang dimilikinya sehingga pada akhirnya akan menyebebakan potensi masalah dikemudian hari.

Namun, apasih sebenarnya alas hak tanah itu?

Alas hak merupakan dokumen yang menjelaskan hubungan hukum antara pemilik tanah dengan bidang tanah yang dikuasainya. Alas hak merupakan syarat bagi warga negara untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, waris, atau penguasaan fisik selama puluhan tahun.

Alas hak adalah dasar penguasaan atas tanah. Oleh karena itu, alas hak harus mampu menjabarkan keterkaitan hukum antara subjek hak (individu ataupun badan hukum) dengan objek hak (satu atau beberapa bidang tanah) yang dikuasai.

Hal tersebut tentunya mengartikan bahwa alas hak sudah seharusnya dapat menjelaskan secara lugas, tegas dan jelas mengenai detail kronologis bagaimana seseorang dapat menguasai suatu bidang tanah sehingga jelas riwayat atas kepemilikan terhadap tanah tersebut. Yuk simak contoh suratnya berikut ini.

Contoh Surat Penyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah

Berikut dibawah ini contoh surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, antara lain sebagai berikut.

SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : –
NIK : –
Agama : –
Usia : –
Pekerjaan : –
Alamat : –

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya serta dengan iktikad baik bahwa saya menguasai/memiliki sebidang tanah yang terletak di:

Jalan/RT/RW : –
Desa/Kelurahan : –
Kecamatan : –
Kabupaten/Kota : –
NIB : –
Status Tanah : –
Dipergunakan untuk : –

Dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara : –
Timur : –
Selatan : –
Barat : –

Bahwa bidang tanah tersebut saya kuasai/miliki sejak tahun 2010 yang sampai saat ini masih saya kuasai/miliki secara fisik dan terus-menerus, tidak ada keberatan dari pihak manapun, tidak dijadikan jaminan sesuatu hutang, tidak dalam sengketa, bukan asset Pemerintah/Daerah, dan tidak berada/terletak di dalam Kawasan hutan.

Surat penyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan penuh tanggungjawab baik secara perdata maupun secara pidana, dan apabila di kemudian hari terdapar unsur-unsur yang tidak benar dalam pernyataan ini maka segala akibat yang timbul akan menjadi tanggungjawab saya sepenuhnya dan saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku, serta tidak akan melibatkan pihak lain, dan saya bersedia atas sertifikaat hak atas tanah yang telah terbit dan saya terima dibatalkan oleh pejabat yang berwenang.

Demikian surat pernyataan ini saya buat di hadapan saksi-saksi:

Nama : –
NIK : –
Agama : –
Usia : –
Pekerjaan : –
Alamat : –

Nama : –
NIK : –
Agama : –
Usia : –
Pekerjaan : –
Alamat : –

Dibuat di :
Pada tanggal

SAKSI-SAKSI YANG MEMBUAT PERNYATAAN,

1. ( ………………… ) Materai Rp.6000,-
Siswanto

2. ( ………………… ) ( ………………… )
Darmodjo Susilawati

Contoh Surat Kepemilikan Tanah

Berikut dibawah ini contoh surat kepemilikan tanah, antara lain sebagai berikut.

SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH

Nomor: …………

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa ………. Kec. ……….. Kab/Kota …………., menerangkan bahwa berdasarkan Surat Pernyataan yang dibuat pada tanggal …………… (terlampir) oleh:
Nama : –
Umur : –
Pekerjaan : –
Alamat : –

Bahwa setelah dicocokkan dengan buku Registrasi Desa ……………., maka tanah dengan SPPT PBB No. ………. Atas nama ………… dengan luas ……… (H.a) yang terletak di ……..……….… Desa ….…….…….. Kec. …………….. Kab. ……………., dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara : –
Selatan : –
Timur : –
Barat : –

Adalah benar bekas milik ……………. yang dimiliki/dikuasai/digarap oleh yang bersangkutan dan sepanjang sepengetahuan kami bahwa:

1). Tanah Tersebut Tidak Dalam Sengketa.

2). Tanah Tersebut Tidak Pernah Diperjualbelikan Atau Dihibahkan.

3). Kegiatan Tersebut Tidak Dibebankan Oleh Suatu Hak Jaminan.

4). Tanah Tersebut Belum Bersertifikat.

Demikian surat kepemilikan tanah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Registrasi No : –
Tanggal : –

Jakarta, 12 September 2016
Kepala Desa ………….

Ahmad Widayanto

Mengetahui,
Camat ……………..,

Muhammad Alamsyah

Terlepas dari benang kusut urusan birokrasi pertanahan, alangkah lebih bijaknya jika kita kembali mengecek status alas hak tanah yang kita kuasai, kemudian memperjelas statusnya jika belum ada alas haknya agar potensi sengketa ke depan bisa diminimalkan.

Nah, itulah informasi mengenai surat alas hak tanah dan contohnya yang bisa kami berikan. Semoga artikel ini dapat membantu kamu ya.Terima kasih telah singgah.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.