Cara Daftar Akun Crypto Lewat HP dengan Mudah dan Cepat
Akhir-akhir ini banyak sekali orang yang membicarakan Crypto atau Cryptocurrency. namun, apasih sebenarnya Crypto itu?
Jadi Crypto atau Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan cryptography untuk mengamankan transaksi keuangan.
Mata uang yang satu ini memang sudah beredar tidak hanya di Indonesia tetapi juga diluar negeri. Bahkan Crypto telah menjadi salah satu pilihan investasi yang saat ini cukup diminati.
Apa Itu Crypto?
Crypto berbeda dengan mata uang konvesional. Mata uang Crypto sifatnya lebih desentralisasi. Jadi tidak ada perantara dalam transaksi atau dengan kata lain transaksi dilakukan secara langsung oleh kedua pihak yang bersangkutan (pengirim dan penerima).
Kegiatan transaksi dengan menggunakan asset Crypto ini disebut dengan trading Crypto, dimana transaksi yang dilakukan seperti menukar aset Crypto dengan Crypto lain, menjual atau membeli aset Crypto dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Cara Daftar Akun Crypto
Nah, untuk kamu yang berminat trading Crypto namun belum tahu bagaimana cara mendaftar akun dan membeli uang di Crypto, berikut ini telah kami rangkum Cara Daftar Akun Crypto. Yuk simak penjelasan lengkapnya dibawah ini!
1). Daftar akun di platform exchange Crypto
Cara pertama yang harus kamu lakukan sebagai pemula Crypto adalah dengan membuat akun melalui platform exchange yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat ini terdapat 11 perusahaan perdagangan aset Crypto yang terdaftar di Bappebti yaitu:
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
- PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Luno Indonesia LTD (Luno)
- PT Cipta Koin Digital (Koinku)
- PT Tiga Inti Utama
- PT Upbit Exchange Indonesia
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia
- PT Triniti Investama Berkat
2). Lakukan verifikasi KYC
Selanjutnya pihak perusahaan penyedia aset kripto akan melakukan tahapan Know Your Customer (KYC). Pada tahap ini, perusahaan akan melakukan proses berupa verifikasi identitas nasabah.
Jadi di tahap ini kamu akan melakukan pengunggahan dokumen identitas yang kamu punya untuk memastikan bahwa akun yang dibuat bukanlah akun palsu.
Setiap platform exchange ini memiliki prosedur pendaftaran akun yang berbeda-beda. Namun secara umum, kamu perlu menyiapkan data diri berupa alamat email, nama, foto KTP dan foto selfie bersama KTP atau swafoto.
Selanjutnya kamu juga akan diminta membuat password. Nah, buatlah password yang sulit untuk ditebak namun mudah untuk kamu ingat. Hal ini berguna untuk menjaga keamanan akun Crypto kamu nantinya.
3). Proses CDD
Setelah melewati proses KYC, maka kamu akan melalui tahaoan Customer Due Dilligence atau CDD.
CDD adalah proses yang dilakukan penyedia layanan untuk menggali lebih dalam transaksi keuangan kamu. Caranya bervariasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut.
Pedagang aset Crypto akan mencaritahu seberapa tinggi risiko transaksi dengan melakukan penelusuran profil calon pelanggan atau traders.
Jika kamu berhasil lolos dalam tahapan ini, maka selanjutnya kamu akan disetujui untuk menjadi pelanggan dan dapat bertransaksi.
Cara Melakukan Transaksi di Crypto
Setelah akun kamu siap dan sudah terdaftar, langkah selanjutnya adalah kamu erlu memilih aset Crypto apa yang aan kamu beli dan ingin di tradingkan, misalnya seperti Bitcoin, USDT, dan lainnya. Setelahnya kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1). Melakukan Penyetoran Deposit
Tahapan berikutnya yaitu menyetor sejumlah dana ke rekening yang kamu buka.
Untuk besarannya dapat berbeda-beda, tergantung platform exchange yang kamu gunakan.
Misalnya untuk aplikasi Indodax kamu butuh menyetor sekitar 500 ribu Rupiah.
2). Membeli Aset Crypto
Untuk membeli aset Crypto kamu perlu hati-hati ya. Cobalah untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum kamu memutuskan untuk membeli salah satu aset Crypto.
Hal yang harus kamu pahami adalah semakin bagus dan prospektif proyeknya maka nilai aset Crypto akan semakin tinggi.
3). Simpan di Wallet Crypto
Jika kamu sudah berhasil membeli aset Crypto, silahkan simpan hasil pembelian tersebut di wallet atau dompet digital.
Wallet ini dapat dikelola sendiri atau melalui exchange. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jika kamu menyimpan di wallet exchange, tentunya akan lebih praktis namun risiko untuk di bobol akan lebih tinggi.
Sedangkan kalau kamu menyimpan di wallet pribadi, kamu mungkin akan mengeluarkan biaya ekstra ketika bertansaksi, namun risiko untuk dibobol oleh hacker akan lebih sedikit alias aman.
Sedikit tips untuk kamu yang tidak beruntung, misalnya saat membeli aset Crypto tetapi harganya malah turun, jangan terlalu panik dan terburu-buru untuk menjual ya.
Karena kalau nilai Crypto turun kamu bisa membelinya lagi dengan harga yang lebih rendah untuk mendapatkan harga rata-rata yang lebih rendah.
Lalu perhatikan performanya di kemudian hari. Nah, jika harganya mulai naik, kamu akan untung tentunya.
Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar Akun Crypto yang bisa kami bagikan untuk kamu. Semoga informasi di atas dapat membantumu ya. Terima kasih telah singgah.
- Cara Membuat CV yang Baik dan Benar
- Cara Membuat Website Pribadi dan Jualan Online dengan Mudah
- Cara Membuat Daftar Pustaka Jurnal, Buku, Makalah dan Skripsi