Cara Daftar Akun CPD Online dengan Mudah dan Cepat
CPD (Continuing Professional Development) atau sering disebut dengan P2KB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah proses pengembangan keprofesian yang meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan seseorang dalam kapasitasnya sebagai profesi tenaga kesehatan, guna mempertahankan dan meningkatkan profesionalismenya sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Dewasa ini, para professional kesehatan semakin di tuntut untuk bisa meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan, koordinasi efesiensi, responsibilitas, pengawasan serta penyediaan informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Oleh sebab itu, pada saat ini telah diresmikan sebuah sistem perangkat lunak yang memproses dan mengintegrasikan seluruh pencatatan dan pengelolaan kegiatan pengembangan Pendidikan Tenaga Kesehatan dalam bentuk elektronik secara online guna meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi kegiatan CPD oleh semua pemangku pentingan melalui situs CPD Online.
Satuan Kredit Profesi atau SKP adalah bukti pengakuan terhadap Bidan yang melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesiannya, yang diberikan oleh Organisasi Profesi (OP) dalam hal ini yaitu Ikatan Bidan Indonesia atau IBI.
Ditetapkan 25 SKP dalam 5 tahun.Untuk dapat mendaftar akun CPD Online Bidan ini, diperlukan adanya nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) IBI.
Cara Daftar KTA IBI
Nah, kamu bisa membuat KTA IBI ini melalui aplikasi KTA online. Berikut Cara Daftar KTA IBI:
1). Silahkan buka laman http://ibi.data-online.id/member-area/
2). Selanjutnya pada menu utama, klik “Buat akun”.
3). Lalu isilah data diri kamu pada kolom yang tersedia seperti nama, no KTP, dan tanggal lahir, lalu klik “Proses”.
4). Nantinya akan muncul sebuah layar tampilan baru berupa data yang harus dilengkapi lagi, klik pada tombol menu Biru. Setelah selesai mengisinya. Jika keanggotaannya sudah aktif maka tinggal lanjut saja.
5). Kemudian kembali ke menu awal, lalu isilah User ID (nama email digunakan) dan Password (yang terdiri dari tanggal, bulan, dan tanggal lahir), dan klik “Login”.
6). KTS IBI akan muncul dilayar yang menandakan kamu sudah berhasil mendaftar KTA.
Cara Daftar Akun CPD Online Bidan
Untuk kamu yang masih belum mengetahui bagaimana cara daftar akun CPD Online bidan, berikut ini telah kami rangkum Cara Daftar Akun CPD Online yang bisa kamu ikuti.
Terdapat beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk mendaftar akun CPD Online Bidan.
Nah, sebelumnya kamu perlu menyiapkan laptop atau smartphone yang terkoneksi dengan jaringan internet, setelah itu kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikuti ini. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu ikuti:
1). Langkah awal yang perlu kamu lakukan dalam pendaftaran akun CPD Online adalah membuka website http://ibisiporlin-ktki.kemkes.go.id
2). Setelah itu, silahkan lakukan Registrasi dengan klik “Member Registration”.
3). Selanjutnya silahkan lengkapi biodata yaitu:
- Scan ijazah Pendidikan bidan, jenis file jpg, pdf atau gif dengan ukuran maksimal sebesar 150 kb.
- Email yang aktif.
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan
- Nomor Kartu Tanda Anggota IBI (KTA).
4). Nah, jika biodata sudah terisi semua dengan lengkap dan benar, silahkan klik “Daftarkan”.
5). Setelah melakukan pendaftaran maka kamu akan mendapatkan “Notifikasi” melalui email yang sudah kamu daftarkan tadi.
6). Selanjutnya silahkan cek email masuk untuk memastikan sudah mendapatkan User ID dan Password.
7). Setelah itu, silahkan buka kembali laman http://ibisiporlin-ktki.kemkes.go.id untuk melakukan login dengan Username dan Password yang sudah diperoleh.
Cara Upload Bukti SKP Pada Sirpolin Bidan
Berikut dibawah ini cara upload bukti SKP pada sirpolin bidan, antara lain sebagai berikut.
1). Langkah awal yaitu silahkan login pada akun siporlin yang sudah didaftarkan di web http://ibisiporlin-ktki.kemkes.go.id/
Lalu masukkan User ID dan Password pada kolom yang sudah tersedia.
2). Lalu pada halaman homepage terdapat petunjuk Teknik P2KB anggota yaitu:
- Langkah 1 >>Permohonan Melakukan P2KB.
- Langkah 2 >>Pencatatan kegiatan P2KB pada borang pengisian.
- Langkah 3 >>Pengelolaan buku log kegiatan P2KB.
- Langkah 4 >> Pengelolaan dokumen persyaratan.
- Langkah 5 >> Rangkuman Penilaian P2KB.
Siapkan dokumen yang akan kamu upload, dengan catatan sebagai berikut:
- Untuk ukuran dokumen bukti tidak boleh lebih dari 300 KB.
- Penamaan file dokumen bukti tidak boleh menggunakan karakter dan tidak boleh menggunakan spasi, untuk memisahkan kata bisa menggunakan karakter (-) atau (_).
3). Setelah itu silahkan klik P2KB, kemudian klik “Permohonan melakukan P2KB”, lalu klik “Tambah”.
4). Isilah formulir permohonan melakukan P2KB, isikan Nomor STR terakhir, Nama Kampus dan periode akhir STR yang berlaku atau tanggal STR berakhir, lalu klik “Simpan”.
5). Selanjutnya silahkan masuk pada menu “Borong Pengisian” kemudian klik input sesuai dengan dokumen yang akan kamu upload.
6). Upload dokumen SKP pada dokumen bukti dengan cara mengklik “Choose file” lalu klik “Simpan”.
7). Setelah itu, lihat hasil upload pada Buku Log.
8). Lalu upload dokumen persyaratan SKP Bidan.
9). Kemudian klik rangkuman penilaian P2KB lalu klik “Simpan”.
10). Silahkan tunggu hingga dikonfirmasi oleh verifikator.
Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar Akun CPD Online yang bisa kami bagikan untuk kamu.
Semoga informasi yang telah kami sajikan di atas dapat bermanfaat untuk kamu guna menuntun dalam proses pendaftaran akun CPD Online. Terima kasih telah singgah.
- Cara Membuat CV yang Baik dan Benar
- Cara Membuat Website Pribadi dan Jualan Online dengan Mudah
- Cara Membuat Daftar Pustaka Jurnal, Buku, Makalah dan Skripsi