Cara Daftar Akun Belajar ID dengan Mudah dan Cepat

Saat ini, dengan kemajuan teknologi sangat membantu kita dalam banyak hal termasuk dalam belajar. Hingga saat ini sudah banyak platform pembelajaran yang bisa kamu akses dengan mudahnya. Belajar Id merupakan salah satu diantaranya.

Mungkin belum banyak yang mengenal platform belajar ini. Nah, Belajar.id yang dipersembahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini adalah akun pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengakses banyak aplikasi pembelajaran.

Dengan adanya akun pembelajaran ini, maka kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan untuk kegiatan belajar mengajar lho. Mulai dari mengakses platform Kemendikbudristek sampai dengan beragam aplikasi yang tentu saja akan memudahkkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka (luring) maupun jarak jauh (daring).

Akun pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan Pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Berdasarkan situs resminya, akun pembelajaran ini juga dapat digunakan untuk mengakses SIMPKB, Pengolahan angka, TanyaBos, Rumah Belajar, Platform Merdeka Mengajar, menyimpan dokumen secara daring, dan masih banyak lagi.

Nah, untuk dapat menggunakan berbagai manfaat dari Belajar.id ini, kamu tentunya harus mengetahui bagaimana cara mendaftarkan akun tersebut. Namun, sebelum itu kamu perlu tahu juga nih siapa saja yang bisa memakai akun Belajar.id ini. Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Siapa yang Bisa Memakai Akun Belajar.Id

Berikut dibawah ini siapa saja yang bisa memakai akun Belajar.id antara lain sebagai berikut.

1). Siswa

Untuk kategori siswa yang bisa memakai akun Belajar.id yaitu PAUS, SD dan program paket A kelas 1 sampai 6, SMP dan program paket B kelas 7 sampai 9, SMA dan program paket C kelas 10 sampai 12, SMK kelas 10 sampai 13, dan SLB kelas 5 sampai 12.

2). Guru

Selanjutnya yang bisa memakai akun Belajar.id adalah seluruh guru mulai dari PAUD hingga SMA.

3). Tenaga Kependidikan

Selain guru, tenaga Pendidikan lain seperti Kepala sekolah dan operator sekoalah yang terdata di Dapodik mulai dari PAUD sampai SMA juga bisa ya memakai akun Belajar.id ini.

4). Dinas Pendidikan

Untuk kategori Dinas Pendidikan, yang bisa memakai akun Belajar.id yaitu kepala dinas Pendidikan, kepala bidang dalam dinas Pendidikan, pengawas sekolah, penilik sekolah dan pamong belajar.

Sekarang kamu sudah tahukan siapa saja yang bisa memakai akun Belajar.id tersebut. Nah, selanjutnya kita akan membahas ke permasalah inti terkait dengan cara membuat akun Belajar.id

Jadi untuk kamu yang ingin membuat akun Belajar.id silahkan perhatikan informasi berikut ini.

Cara Daftar Akun Belajar.id

Berikut dibawah ini cara daftar akun Belajar.id untuk siswa, guru dan tenaga pendidikan,  antara lain sebagai berikut.

Bagi Peserta Didik dan Pendidik

Berikut dibawah ini cara daftar akun Belajar.id bagi peserta didik dan pendidik, antara lain.

1). Silahkan buka halaman https://belajar.id/

2). Selanjutnya masukkan data-data seperti nama lengkap, nama ibu kandung, tipe pengguna (pilih peserta didik atau pendidik), tanggal lahir, dan nomor pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN).

3). Lalu klik tombil “Periksa Akun Pembelajaran”.

4). Kemudian kamu akan mendapatkan informasi apakah akun Pembelajaranmu sudah tersedia atau belum.

Berikut ini beberapa kondisi yang mungkin kamu temui:

1). Akun tersedia dan sudah aktif

Jika akun kamu tersedia dan sudah aktif, artinya kamu sudah bisa menggunakan akun pembelajaran kamu untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.

2). Akun tersedia namun belum aktif

Jika akun kamu tersedia namun belum aktif, silakan untuk menikuti langkah berikut:

  • Kirim detail akun ke email pribadi yang terdaftar apabila belum pernah mendapatkan password dengan klik “Kirim detail akun ke email pribadi saya”, kamu akan mendapatkan informasi berupa akun (User ID) dan kata sandi (password). Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga dapat mengirimkan informasi akun ke nomor handphone yang terdaftar dengan klik “Kirim SMS detail akun ke nomor saya”.
  • Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi atau nomor handphone kamu yang terdaftar.
  • Lakukan aktivasi akun secara mandiri melalui Gmail.

3). Akun tidak ditemukan

Jika akun belum tersedia atau tidak ditemukan, silakan pastikan kembali data yang kamu masukkan pada saat pemeriksaan sudah sesuai.

Apabila Akun Pembelajaran tetap tidak ditemukan, silakan lakukan pemeriksaan status Akun Pembelajaran kamu ke Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah kamu.

Bagi Operator Satuan Pendidikan

Berikut dibawah ini cara daftar akun Belajar.id bagi operator satuan pendidikan, antara lain.

1). Silahkan buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, selanjutnya klik login.

2). Klik tombol “Unduh Akun”, lalu pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh file cvs berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran untuk pengguna di satuan Pendidikan kamu.

3). Silahkan buku file csv yang sudah di unduh, lalu berikan informasi akun (user Id dan password) kepada pengguna yang bersangkutab secara pribadi Setelah itu nantinya operator satuan Pendidikan akan membagikan akun belajar.id kepada siswa.

Untuk Siswa, Guru dan Tenaga Pendidikan

Berikut dibawah ini cara daftar akun Belajar.id untuk siswa, guru dan tenaga pendidikan, antara lain.

1). Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah kamu.

2). Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) kamu dan akses masuk akun (password) yang kamu dapatkan.

3). Kamu akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran kamu.

4). Selamat! Kamu sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran baru kamu.

Demikianlah uraian mengenai cara daftar akun Belajar.id yang bisa kami berikan untuk kamu. semoga artikel ini dapat membantumu ya. Terima kasih telah singgah.

Berita terkait:
JANGAN LEWATKAN