3 Cara Cek NIK KTP Secara Online Terbaru 2024

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas wajib yang harus dimiliki bagi anda yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah (artinya jika usia anda belum genap 17 tahun namun sudah menikah anda tetap wajib memiliki KTP).

KTP sangat dibutuhkan bagi semua penduduk Indonesia demi mempermudah segala proses yang berhubungan dengan data kependudukan maupun syarat masuk perusahaan, universitas, dll. Untuk itu bagi anda yang belum memiliki KTP segera urus pembuatannya sekarang juga.

Cara pembuatan KTP hanya dilakukan sekali seumur hidup karena saat ini pemerintah telah resmi menggunakan e-KTP atau KTP elektronik yang berlaku seumur hidup. Hal tersebut dibuat atas beberapa pertimbangan salah satunya menghindari adanya data KTP ganda yang bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun suatu kelompok tertentu.

Bagi anda yang sudah memiliki KTP dan ingin mencari informasi terkait status NIK dari e-KTP tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) anda bisa menggunakan layanan online cek NIK KTP yang bisa dilakukan dengan mudah dimana saja tanpa batas waktu.

Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui Aplikasi

Meski Dinas terkait yakni DISDUKCAPIL belum meluncurkan aplikasi resmi untuk mengecek status NIK KTP namun ada beberapa aplikasi yang bisa anda gunakan, diantaranya:

  • Cek KTP Elektronik (PRO)
  • NIK ID
  • Cek KTP & NIK

Itulah aplikasi yang bisa anda gunakan untuk cek NIK KTP secara online, berikut cara menggunakannya:

1). Download aplikasi yang dikehendaki melalui playstore.

2). Instal aplikasi tersebut hingga selesai.

3). Daftarkan diri anda dengan memasukan data diri, kemudian login.

4). Masukan NIK sesuai KTP yang anda miliki pada kolom yang tersedia.

5). Status dari NIK KTP anda akan ditampilkan.

Namun kami menghimbau kepada anda untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi cek NIK KTP online yang di download pada playstore karena berisiko terkena modus pencurian data.

Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui Website

Cara ini lebih aman dari Aplikasi cek NIK KTP secara online melalui aplikasi yang harus di download terlebih dahulu karena website cek NIK KTP online ini merupakan situs resmi yang dibuat oleh dinas terkait.

Cek NIK KTP online melalui website resmi dari dinas dibagi sesuai domisili atau daerah masing-masing. Misal jika anda berdomisili di bogor maka situs yang anda akses untuk mengecek NIK KTP adalah situs dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) daerah Bogor.

Di bawah ini beberapa daerah yang sudah memiliki situs resmi untuk pengecekan status NIK KTP secara online.

a). Bogor

Berikut dibawah ini cara cek NIK KTP secara online melalui website untuk warga Bogor, antara lain sebagai berikut.

  • Buka link https://disdukcapil.kotabogor.go.id
  • Pilih menu daftar yang berada pada pojok kanan atas.
  • Isi semua data diri dengan benar untuk bisa mengakses situs ini.
  • Ketik ulang Captcha sebagai kode pengaman.
  • Klik Daftar
  • Jika sudah terdaftar kembali lagi ke halaman utama link di atas.
  • Masukan NIK dan password yang sudah anda daftarkan.
  • Masukan captcha sebagai kode pengaman.
  • Klik Masuk
  • Data mengenai status dari NIK KTP anda akan muncul di layar PC.

b). Tangerang

Berikut dibawah ini cara cek NIK KTP secara online melalui website untuk warga Tangerang, antara lain sebagai berikut.

  • Buka link https://disdukcapil.tangerangselatankota.go.id
  • Pilih menu Layanan – Pendaftaran.
  • Isi semua data yang diperlukan lengkap dengan e-mail untuk memverifikasi data pendaftaran anda.
  • Jika pendaftaran sudah selesai anda bisa login.
  • Pilih menu untuk mengecek NIK KTP.
  • Status dari NIK KTP akan ditampilkan.

Perlu anda ketahui beberapa daerah belum memiliki situs resmi untuk mengecek NIK KTP secara online, jadi sebelum mengecek NIK melalui website pastikan daerah Dinas terkait dimana tempat anda tinggal memiliki situs resmi untuk cek NIK KTP.

Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui Card Reader

Card raeder merupakan alat yang bisa membaca chip yang terdapat dalam e-KTP alhasil status dari NIK KTP yang anda miliki akan muncul.

Kabar kurang baiknya Card Reader tidak bisa dimiliki oleh setiap orang melainkan hanya dimiliki dinas-dinas yang berkepentingan, maka jika anda ingin menggunakan cara ini anda harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan di daerah tempat dimana anda tinggal.

Itulah beberapa cara yang bisa anda gunakan untuk Cek NIK KTP online, apabila ketika anda menggunakan ke-tiga cara di atas dan ternyata data atau informasi mengenai status NIK KTP tidak muncul artinya data anda belum terdaftar di dinas kependudukan atau bisa jadi karena eror.

Langkah yang bisa anda lakukan adalah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) kemudian utaran maksud dari kedatangan anda.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.