3 Cara Cek dan Bersihkan BI Checking Terbaru 2024

Sebelum masuk pada pembahasan cara cek BI checking anda harus paham terlebih dulu apa itu BI checking yang mungkin untuk sebagian orang masih terdengar asing.

BI checking merupakan payment history lancar atau macetnya seorang debitur dalam melakukan pembayaran kredit pada pihak Bank maupun lembaga keuangan tertentu. BI checking sendiri akan sangat berpengaruh ketika anda mengajukan permohonan kredit pada pihak Bank maupun lembaga lain yang berhubungan dengan financial.

Pihak Bank maupun lembaga keuangan lainnya akan menjadikan BI checking sebagai faktor penentu apakah pengajuan kredit anda diterima atau ditolak, untuk itu sebagai nasabah anda dituntut bertanggung jawab terhadap kewajiban sebagai debitur dengan menjaga BI checking agar tetap bersih yakni melakukan pembayaran tepat waktu.

1). Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Untuk mendapatkan rumah idaman tidak jarang seseorang mengajukan KPR baik pada pihak Bank maupun lembaga keuangan non perbankan.

Jangan berpikir apabila KPR anda tidak melalui Bank maka anda terbebas dari BI checking ketika anda akan mengajukan kredit lain pada pihak Bank.

Nyatanya baik KRP Bank maupun non perbankan cacatan pembayaran anda akan tercatat dalam BI checking yang bisa di cek oleh semua Bank di Indonesia dan berpengaruh pada pengajuan kredit anda di kemudian hari.

2). Kredit Pemilikan Mobil/Motor (KPM)

Umumnya kredit mobil atau motor diajukan pada lembaga keuangan non perbankan yang khusus menyediakan layanan kredit mobil atau motor dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Namun meski tidak melalui pihak Bank history pembayaran terhadap mobil/motor yang anda kredit akan tetap tercatat dalam BI checking dan akan berpengaruh pada pengajuan kredit anda selanjutnya baik pada Pihak Bank maupun lembaga keuangan non perbankan.

3). Kartu Kredit

Sebagian besar orang yang hidup di kota metropolitan mungkin sangat akrab dengan yang namanya kartu kredit karena berbagai keuntungan dan kemudahan dalam segi keuangan jika anda memiliki kartu kredit.

Kartu kredit merupakan pinjaman uang yang bisa dipakai kapan saja dengan batas maksimum tertentu.

Adapun pembayaran dalam sistem kartu kredit dilakukan setiap bulan oleh pihak debitur kepada Bank yang bersangkutan tanpa memotong uang tabungan di rekening secara otomatis, oleh sebab itu banyak orang tergiur mengajukan permohonan kartu kredit.

Namun yang harus anda sadari bahwa kartu kredit merupakan salah satu jenis pengajuan yang masuk dalam daftar BI checking bahkan amat mudah untuk mengecek history pembayarannya bagi pihak Bank.

Untuk itu jika anda memiliki kartu kredit usahakan jangan sampai telat apalagi macet dalam menunaikan pembayaran karena akan berefek buruk untuk pengajuan kredit selanjutnya.

4). KTA / Semua Jenis Pinjaman dari Bank

Sudah sangat jelas semua pinjaman dari pihak Bank tentu saja akan masuk dalam daftar BI checking dan akan berpengaruh pada diterima atau tidaknya pengajuan anda dikemudian hari. Maka pastikan untuk selalu melakukan angsuran pembayaran sebelum jatuh tempo agar BI checking anda tetap bersih.

Itulah beberapa jenis pengajuan yang masuk dalam sistem BI checking. Lantas apa jadinya bila anda memiliki catatan BI checking yang terlanjur buruk karena macetnya pembayaran yang pernah anda lakukan sebelumnya? Apakah pengajuan kredit anda akan selalu ditolak baik oleh Bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Jangan berkecil hati di bawah ini kami informasikan cara cek BI checking sekaligus cara membersihkan BI checking agar pengajuan kredit anda tidak terhambat.

Cara Mengecek BI Checking

Berikut dibawah ini cara mengecek BI Checking, antara lain sebagai berikut.

1). Cara Cek BI Checking Melalui Kantor OJK

Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sebuah lembaga yang bergerak dibidang pengaturan dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berhubungan dangan keuangan baik Bank maupun non perbankan seperti pasar modal dan lembaga keuangan lainnya.

Dengan mendatangi kantor OJK anda bisa meminta informasi terkait cacatan pembayaran anda terhadap suatu kredit baik dari pihak Bank maupun non perbankan. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Datanglah ke kantor OJK tanpa di wakilkan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP.
    Jika terpaksa harus diwakilkan buatlah surat kuasa di atas materai 6.000 kepada orang yang ditunjuk untuk mewakili diri anda atas perihal kedatangan anda ke kantor OJK tersebut.
  • Isi formulir permintaan debitur yang tersedia di kantor OJK maupun mendownloadnya terlebih dahulu dengan mengunjungi website OJK.
  • Berikan formulir yang sudah diisi kepada customer service yang bertugas melayani anda.
  • Jika data yang anda isi valid CS akan memberikan lembaran berupa catatan dari pengajuan kredit yang anda lakukan sebelumnya serta surat tanda terima yang harus anda tanda tangani sebagai bukti pengambilan. Sebagai informasi layanan yang dilakukan di kantor OJK tidak dipungut biaya sedikitpun.

Selain mendatangi langsung kantor OJK anda bisa terlebih dahulu menghubungi kantor OJK di nomor 157.

2). Cara Cek BI Checking Melalui Website Resmi Bank Indonesia (BI)

Berikut dibawah ini cara cek BI Checking melalui website resmi Bank Indonesia (BI), antara lain sebagai berikut.

  • Kunjungi website Bank Indonesia dengan membuka link https://www.bi.go.id
  • Pilih menu layanan Informasi Publik.
  • Pilih menu Permohonan Informasi (Layanan terkait BI checking/SID).
  • Isilah semua form dengan data yang benar.
  • Kemudian klik send
  • Anda akan menerima balasan dari BI melalui e-mail yang anda cantumkan dalam form yang anda isi.
  • Jika balasan dalam e-mail tidak menunjukan tanda-tanda anda memiliki catatan BI checking yang buruk artinya anda tidak terdaftar dalam Biro Informasi Kredit dengan kata lain dinyatakan BI checking anda aman/bersih. Namun apabila ternyata ada catatan yang menyatakan anda terdaftar dalam IDI history datanglah ke BI untuk mendapatkan penjelasan mengenai status kredit anda.

Cara Membersihkan BI Checking

Hal pertama yang harus anda lakukan untuk membersihkan BI checking tentu saja dengan membayar lunas semua tunggakan terhadap kredit anda, kemudian cek kembali BI checking dan perhatikan informasi yang tertera di dalamnya pastikan apakah catatan BI checking anda sudah berubah menjadi bersih dengan kata lain tidak ada catatan merah tunggakan kredit.

Bila masih belum ditemukan perubahan dalam BI checking datanglah kembali ke pihak Bank tempat dimana anda mengajukan kredit tersebut dengan membuat pengaduan. Pihak bank akan memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa kredit anda telah lunas kemudian bawa surat keterangan dari Bank tersebut ke kantor OJK dan serahkan pada customer service. Tunggu hingga anda melihat hasil BI checking yang sudah dibersihkan.

Itulah cara untuk cek BI checking serta cara membersihkan catatan BI checking yang bisa anda lakukan, agar pengajuan anda lancar tanpa hambatan karena BI checking yang buruk pastikan diri anda adalah nasabah yang bertanggung jawab dengan membayar angsuran kredit tepat waktu tanpa tunggakan.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.