Biadab! Sudah Menghamili, Pemuda ini Malah Minta Motor Ninja Agar Mau Betanggung Jawab!

Ditengah polemik politik Indonesia yang masih memanas terkait Pilpres 2019, jauh di sebuah desa, tepatnya di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, masyarakat setempat dihebohkan dengan kejadian asusila yang menimpa, sebut saja namanya Bunga (16), siswi kelas XI sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Bunga dikabarkan hamil 3 bulan pasca berpacaran dengan seorang pemuda yang diduga berinisial IV (21), namun yang menjadi gonjang-ganjing oleh warga setempat bukan soal kehamilannya, tapi tindakan IV yang dinilai tidak memiliki itikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Parahnya si IV malah meminta orang tua Bunga memberikan mahar sekian juta dan sepeda motor Ninja terbaru, baru dia mau menjadi ayah sah dari si jabang bayi dalam kandungan Bunga.

Dilansir Tribunnews, Kamis (16/5/19), kejadian nahas itu terbongkar pada bulan Maret 2019 lalu, kala itu Bunga sering mengeluhkan sakit di bagian perutnya, namun Bunga mengelak jika diminta untuk mengecek ke klinik.

Akhirnya setelah dipaksa berulang kali, Bunga mengiyakan ajakan kedua orangtuanya untuk memeriksa di klinik terdekat.

Betapa kagetnya kedua orangtua Bunga, begitu mengetahu jika putrinya itu ternyata tengah berbadan dua, bahkan usia kandungan putrinya itu tengah memasuki tiga bulan.

Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya yang melakukan itu pacarnya (inisial IV, 21). Saya tanya lagi, tetap jawabnya ia dia yang melakukan, kata Amin, ayah Bunga.

Tanpa pikir panjang, sang ayah kemudian menemui keluarga IV untuk meminta pertanggungjawabannya, saat pertemuan pertama, keluarga Bunga tidak memiliki jawaban pasti, bahkan malah diminta memberikan sejumlah uang dan motor sport terbaru.

Pernah dia (IV) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja. Saya ini cuma buruh tani mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IV), ujar Amin dengan suara lirih.

Karena tidak mendapatkan itikad baik, orangtua Bunga nekat melaporkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut ke Polda Lampung, oleh pihak Polda, laporan dari keluarga Bunga itu sudah disampaikan ke Polres Lampung Tengah, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengahbeberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan (penyelidikan), ujarnya.

Di tempat terpisah, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) juga membeberkan sejumlah bukti terkait pertemuan Bunga dengan IV, keduanya bertemu pada November 2018, saat itu Bunga berkenalan dengan IV lewat teman sekolahnya.

Tanpa menunggu lama, IV berhasil memperdayai Bunga hanya dalam waktu seminggu setelah pertemuan itu, keduanya kemudian melakukan hubungan laiknya suami istri pada bulan

Korban NP kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengisahkan awal pertemuannya dengan IV.

Mereka bertemu pertama kali pada November 2018. Saat itu NP berkenalan dengan IV melalui teman sekolahnya.

Tak butuh waktu lama IV merayu NP untuk melakukan hubungan laiknya suami istri, kejadian itu akhrnya terjadi di rumah IV saat dalam keadaan sepi.

Satu bulan berselang, Bunga mengeluhkan sudah telat datang bulan, mendengar hal itu, IV malah meminta Bunga menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi buah nanas.

Sampai akhirnya, Bunga harus menanggung malu karena kedua orangtua dan keluarga besarnya tahu jika ada janin bayi di dalam kandungannya.

sumber: keepo

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.