Beredar Foto Bripda Randy di Penjara, Kondisi Sel dan Tangannya Jadi Sorotan Publik

Beredar foto Bripda Randy Bagus yang resmi dijebloskan ke penjara terkait dugaan kasus Novia Widyasari. Namun melalui foto yang beredar tersebut, ada hal yang disorot oleh warganet.

Pada foto yang viral di Twitter itu, banyak warganet yang menyoroti ikatan tangan Randy. Bukan dengan borgol besi namun tangan Randy terlihat diikat dengan borgol plastik atau cable ties.

“Si ***** lagi sandiwara,” tulis akun @TheYufan dalam cuitan Twitternya.

Tak hanya tali ties yang jadi sorotan, gembok yang tak mengunci dengan semestinya juga jadi bulan-bulanan warganet. Pada foto tersbeut terlihat gembok hanya menempel di pagar sel.

“Kok gue enggak rela ya ngeliat muka dan badannya masih mulus begini? Enggak ada yang mau kasih kenang-kenangan gitu di sana? Kasih dong, please,” imbuh akun tersbeut.

Cuitan yang disukai lebih dari 17,9 ribu kali itu juga mendapatkan ribuan komentar dari warganet.

“Ini bui apa kostan atau hotel ya? Fasilitasnya lengkap banget di dalam. Kamarnya luas dan sendirian lagi. Kayak dikhususkan/dispesialkan. Mungkin bayar mahal permalam,” tulis warganet.

“Cuman pakai kabel tis dong, iku penjara atau workshop,” imbuh warganet lain.

“Belakangnya kasur dong, enak ya masih bisa tidur empuk ini enggak adil please, Indonesia negara hukum kan hukum seadil-adilnya dia kan melakukan kesalahan banyak harusnya berlapis-lapis dia menyuruh korban aborsi 2 kali loh 5 tahun enggak cukup,” tambah warganet lain.

“Iya kan kok bisa langsung pakai baju tahanan sih bukanya biasanya ada pemeriksaan dulu dari kepolisian tapi kok ini langsung masuk penjara si aneh banget kayak di sinetron aja,” timpal warganet lain.

“Itu gembok formalitas,” komentar warganet.

Bripda Randy sendiri telah resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Dedi Prasetyo, seperti dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).

Menurut Dedi, proses pidana itu diterapkan kepada Randuy karena dianggap telah melakukan pelanggaran pidana. Penindakan itu, kata dia juga berdasarkan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Sumber: suara.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.