Benar-benar Gila, Lelaki Asal Surabaya ini Malah Tawarkan Istrinya yang Hamil 9 Bulan ke Pria Hidung Belang untuk Berhubungan Badan Bertiga dengan Tarif Rp 1 Juta

Setiap suami sebaiknya menjaga kandungan istrinya yang sedang hamil.

Untuk itu, kita sering mendengar dengan istilahSuami Siaga, yang siap mengantar dan menjaga. Ini karena saat hamil, istri butuh dukungan dan perhatian lebih.

Termasuk menjaga dari segala ancaman dan penyakit selama hamil. Namun, hal itu sepertinya tidak dilakukan oleh pria asal Surabaya ini.

Alih-alih menjaga dan merawat kandungan sang istri, ia malah menawarkannya ke pria hidung belang.

Bahkan, yang lebih gila, ia mengajak bermain bertiga dengan tarif Rp1 juta rupiah.

Pria bernama Dian (27) warga Surabaya itu mejajakan EVS (23) istrinya yang sedang hamil sembilan bulan.

Layanan persetubuhan yang ditawarkan beragam, di antaranyapersetubuhan bertiga.

Diketahui, tersangka menjajakan istrinya sendiri sejak kandungan istrinya berusia empat bulan.

“Sejak September 2020 hingga selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka,” beber Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan, Jumat (15/10/2021).

Tersangka ditangkap di sebuah hotel, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pada 30 September lalu.

Saat digrebek, polisi mendapati korban tengah melayani dua pria secara bersamaan, di mana salah satunya adalah Dian.

“Tersangka dan korban maupun saksi lalu kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, disimpulkan bahwa Dian menjajakan istrinya demi fantasi dan pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Korban ditawarkan melalui sebuah akun twitter, @Vi******FE dengan tarif satu juta rupiah.

“Tarif antara satu juta rupiah. Tetapi kadang juga menerima 600 ribu sampai 700 ribu tergantung kriteria suaminya,” terang Wulan.

EVS juga menceritakan alasan mengapa ia menerima tawaran suaminya.

“Korban terpaksa menerima tawaran suaminya karena beralasan takut ditinggal. Korban sedang hamil.

Selain itu juga faktor ekonomi karena keduanya sudah tidak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi,” tandasnya.

Guna menarik minat pria hidung belang,Dian memosting foto dan video EVS dari setengah telanjang hingga telanjang penuh sambil melayani tamunya.

Di sana tertulis caption Avail Bumil (Ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.

Karena perbuatannya itu, Dian terancam hukuman di atas empat tahun penjara dengan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

sumber: hits.grid.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.