‘Bapak Nggak Ada Wewenang’, Viral Video Pria Tegur Petugas Dishub yang Lakukan Razia Kendaraan hingga Tagih Denda Rp 20 Ribu, sang Oknum Auto Kabur Saat dapat Ancaman Begini

Razia kendaraan memang sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia.

Pada umumnya, pengendara bisa terjaring razia jika melakukan sejumlah pelanggaran.

Misalnya saja tak menggunakan helm hingga tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk pengendara motor.

Atau tak mengenakan sabuk pengaman atau tak memiliki SIM untuk pengemudi mobil.

Razia biasanya dilakukan oleh petuga kepolisian yang memang berwenang melakukannya.

Namun, dilansir dari akun Instagram @lambe_turah pada Senin (29/8/2022), terekam kamera para petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang justru ikut-ikutan melakukan razia.

Di awal video tampak tiga orang petugas Dishub dengan seragam khas warna biru muda kombinasi biru tua berada di bagian belakang mobil.

“Lagi razia?” tanya sang perekam video.

“Iya, Pak,” salah satu petugas menjawab.

“Siapa yang PNS (pegawai negeri sipil)?” kembali perekam video bertanya.

“Lagi patroli, Pak,” sahut si petugas.

  • Halaman:
  • 1
  • 2

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.