Bacaan Doa Niat I’tikaf dan Tata Cara Melakukan I’tikaf

Sebelum mengetahui niat I’tikaf ada baiknya kita pelajari dulu apa itu I’tikaf. I’tikaf merupakan berdiam diri di dalam Masjid dengan syarat-syarat tertentu dengan diniatkan untuk beribadah kepada Sang Maha Pencipta yakni Allah SWT.

I’tikaf bisa dilakukan kapan saja namun lebih utama jika I’tikaf dilakukan pada bulan suci Ramadhan, sebagaimana hadist di bawah ini:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضى الله عنهما أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Latin :

Anibni ‘umara radiyallahu ‘anhuma annan nabiyya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Kaana ya’takifu fiil a’syril a-waakhiri min ramadhaana.

Artinya :

”Dari Ibn Umar Nabi Muhammad Saw., beri’tikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Muslim)

I’tikaf dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., dengan menghindar sementara waktu dari hingar bingar dunia, I’tikaf bisa menyembuhkan penyakit hati jika kita melakukannya dengan ikhlas sepenuh hati dengan hanya mengaharap ridho Allah Swt.,

Adapun hukum I’tikaf adalah sunnah muaakadah dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan namun hukum I’tikaf menjadi wajib apabila seseorang telah bernadzar untuk melakukan I’tikaf sebelumnya, sebagaimana sabda Rasulallah Saw.,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ

Latin :

man-nadzara anyuthii’allaha falyuthi’hu

Artinya :

”Barang siapa yang telah bernadzar melakukan sesuatu kebaikan kepada Allah maka hendaklah dipenuhi nadzar tersebut.” (HR. Bukhari)

Untuk bisa melaksanakan I’tikaf kita harus tahu terlebih dahulu syarat I’tikaf, di bawah ini uraiannya:

1). Niat I’tikaf

Jika seseorang hendak beri’tikaf maka bacalah niat I’tikaf karena dengan malafalkan niat I’tikaf maka hal tersebut menjadi pembeda apakah seseorang melakukan I’tikaf atau tidak meskipun sama-sama berdiam diri di dalam masjid, jadi jangan pernah lupa untuk berniat ketika hendak beri’tikaf.

Niat i’tikaf bisa dilafalkan dengan kalimat:

نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin :

Nawaitul i’tikaafi sunnatal lillaahita’alaa

Artinya :

”Saya beniat untuk melaksanakan I’tikaf, sunnah karena Allah Ta’ala.”

Seperti dijelaskan di atas I’tikaf menjadi wajib jika seseorang telah bernadzar, maka bacaan niatnya menjadi:

نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin :

Nawaitul i’tikaafi fardhal lillaahita’alaa

Artinya :

”Saya beniat untuk melaksanakan I’tikaf, wajib karena Allah Ta’ala.”

2). Berdiam diri di dalam Masjid

Sebagaimana pengertian dari I’tikaf yakni berdiam diri di dalam Masjid maka syarat yang ke-2 adalah berdiam diri di dalam Masjid dan meninggalkan segala maksiat serta kegiatan-kegiatan yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh orang yang sedang melakukan I’tikaf.

Allah Swt., berfirman dalam Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Latin :

Uhillalakum lailatas shiyaamir raafasu ilaa nisaa-ikum, hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna, ‘alimallahu annakum kuntum takhtum takhtaanuuna anfusakum fataaba’alaikum wa’afaa angkum, fal-aana basyiruu hunna wabtaghuu maa kataballahulakum, wakuluu wasrabuu hataa yatabayyana lakumul khaithul abyadhu minal khaitil aswadi minalfajri, tsumma a-timmussiyaama ilaallaili, walaa tubaasyiruu hunna wa-antum ‘aakifuuna fiimasaajidi. Tilka khududullahi falaa taqrabuuhaa, kadzalika yubayyinullahu a-yaatiihi linnaasi la’allahum yattaquun.

Artinya :

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Di bawah ini adalah hal-hal yang disunnahkan ketika melakukan I’tikaf:

1). Shalat

Banyak shalat sunnah yang bisa kita lakukan ketika beri’tikaf di dalam masjid, bukan hanya shalat sunnah bahkan jika I’tikaf dilakukan ba’da waktu shalat wajib maka tentu saja kita akan melaksanakan shalat terlebih dahulu baru setelah itu melakukan amalan I’tikaf lainnya.

2). Dzikir

I’tikaf bukan sekadar berdiam diri saja di dalam masjid namun melakukan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah salah satunya dengan berdzikir.

3). Membaca Al-qur’an

Selain dzikir kita bisa tilawah Al-qur’an dan menghayati setiap maknanya.

4). Bermuhasabah dan Berdoa

Bermuhasabah diri dan memohonlah ampunan kepada Allah Swt., jangan lupa berdoa untuk kebaikan kita baik di dunia juga di akhirat kelak, bermunajatlah sungguh-sungguh dengan penuh penghayatan kepada Allah., serta yakin Allah akan mengabulkan doa kita.

I’tikaf adalah waktu yang dikhususkan mendekatkan diri kepada Allah maka kita bisa mencurahkan segala perasaan kepada Allah Swt., untuk mendapat ketenangan lahir dan batin.

Selain disebutkan di atas orang yang melakukan I’tikaf juga harus suci dari hadast kecil maupun hadast besar, berakal dan tentunya haruslah seorang muslim.

Hal-hal yang membatalkan I’tikaf:

1). Disengaja keluar dari masjid tanpa adanya udzur syar’i

2). Murtad

3). Hilang akal

4). Haid atau nifas

5). Jima

6). Keluarnya air mani

7). Melakukan dosa besar

I’tikaf merupakan amalan sunnah dan memiliki keutamaan, salah satu keutamaannya yaitu merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw.,

Maka siapa saja yang mengamalkan sunnah Rasul tentu saja akan mendapat pahala dari Allah Swt., dan jika kita melihat hal-hal sunnah yang dilakukan ketika I’tikaf sudah pasti Allah Swt., akan memberikan ganjaran atas ibadah kita. Aamiin.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.