Arti Kata STR (Surat Tanda Registrasi) Adalah… | Kamus Kesehatan Online Lengkap

Kamu pasti sering banget mendengar atau melihat kata STR (Surat Tanda Registrasi), baik itu di dunia nyata maupun dunia maya seperti di sosial media facebook, twitter, instagram atau aplikasi berbasis chat lainnya seperti Whatsapp, BBM, Line dan lain sebagainya.

Namun apakah kamu mengetahui definisi sebenarnya tentang kata STR (Surat Tanda Registrasi) yang sebenarnya supaya kamu paham dalam membaca kalimat yang mengandung kata tersebut. Berikut ini adalah penjelasan dan arti kata STR (Surat Tanda Registrasi) berdasarkan Kamus Kesehatan Online adalah:

Arti kata STR (Surat Tanda Registrasi) dalam Kamus Kesehatan Online adalah Dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia. Masa berlaku STR dokter dan dokter spesialis di Indonesia adalah 5 (lima) tahun.

Dengan mengetahui banyak kosa kata dapat memudahkan anda dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat yang ingin anda sampaikan kepada orang tertentu. Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata STR (Surat Tanda Registrasi). Semoga dengan ada penjelasan diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda mengenai kosa kata tersebut.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.