Arti Kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) Adalah… | Kamus Kesehatan Online Lengkap

Kamu pasti sering banget mendengar atau melihat kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan), baik itu di dunia nyata maupun dunia maya seperti di sosial media facebook, twitter, instagram atau aplikasi berbasis chat lainnya seperti Whatsapp, BBM, Line dan lain sebagainya.

Namun apakah kamu mengetahui definisi sebenarnya tentang kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) yang sebenarnya supaya kamu paham dalam membaca kalimat yang mengandung kata tersebut. Berikut ini adalah penjelasan dan arti kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) berdasarkan Kamus Kesehatan Online adalah:

Arti kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) dalam Kamus Kesehatan Online adalah PPK terbagi menjadi 3 klasifikasi: 1. PPK I adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat I, yaitu terdiri dari dokter puskesmas, dokter umum praktek swasta/bersama. 2. PPK II adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat II, yaitu terdiri dari dokter spesialis praktek perorangan atau bersama. 3. PPK III adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat III, yaitu pada tahap perujukan rumah sakit.

Dengan mengetahui banyak kosa kata dapat memudahkan anda dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat yang ingin anda sampaikan kepada orang tertentu. Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan). Semoga dengan ada penjelasan diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda mengenai kosa kata tersebut.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.